Saya baru mengetahui,
sebuah lomba diberi nama “Lomba CGH” di Balikpapan, Kaltim. CGH adalah
singkatan dari “Clean Green Health” atau “Bersih Hijau Sehat”.
Lomba CGH adalah
sebuah lomba yang diikuti oleh sebagian Rukun Tetangga (RT), baik di tingkat
kelurahan, kecamatan, bahkan kabupaten/kotamadya. Dan saya mengetahuinya karena
RT kami sedang giat menyiapkan diri untuk mengikuti lomba tersebut tetapi sudah
mencapai tingkat Kotamadya.
Pada Maret lalu RT
kami meraih posisi pemenang ke-3 untuk tingkat kecamatan dengan menggondol
salah satu hadiah berupa uang pembinaan sebesar Rp1.900.000,00. Padahal,
menurut Ketua RT kami, keikutsertaan dalam lomba tingkat kecamatan, sebenarnya
RT kami ‘hanya’ menjadi pelengkap alias bukanlah RT yang sengaja menjadi
andalan oleh pihak kelurahan.
Dalam tulisan iseng
kali ini saya tidak sedang membahas soal selain penggunaan kosakata
asing–bahasa Inggris. Kata “kosakata” pun tidak patut saya ganti dengan
“vocabulary”, atau kata “singkatan” saya ganti dengan kata “akronim” yang sudah
menjadi kosakata Indonesia, ‘kan?
Istilah “Lomba CGH”
sudah menampakkan ketidaksesuaian penggunaan kata. Kata “lomba” menunjukkan
bahwa hajatan dilakukan di Indonesia, yang dalam hal ini adalah Balikpapan.
Kemudian kata “lomba” dilanjutkan dengan “CGH” yang merupakan singkatan dari
kosakata berbahasa Inggris.
Saya ibaratkan
makanan pokok Indonesia bercampur dengan makanan pokok Inggris. Anggap saja
nasi putih berlauk-sayur roti tawar, atau makan sepiring nasi putih
bersandingkan sekerat roti tawar. Lidah saya masih asli Indonesia, tentunya,
akan merasa ‘asing’ jika makan nasi berlauk-sayur roti tawar. Entahlah kalau
lidah orang-orang Balikpapan; apakah sudah terbiasa menikmati sepiring nasi
berlauk-sayur sekerat roti tawar.
Itu dari sisi
penggunaan istilah untuk suatu hajatan persaingan. Dari sisi berikutnya adalah
peserta hajatan. Pesertanya adalah RT alias sama sekali bukan sebuah wilayah pemerintahan
terkecil yang berisi warga negara Inggris atau kebanyakan warganya adalah orang
Inggris.
Berikutnya lagi
adalah panitia hajatan, baik kelurahan hingga kotamadya. Kata “kelurahan”,
“kecamatan”, dan “kotamadya” pun jelas sekali bukanlah dari bahasa Inggris.
Akan tetapi, apakah
para peserta, panitia, dan segala hal berkaitan dengan lomba itu, termasuk
syarat dan bahan yang akan dilombakan, menggunakan bahasa Inggris, minimal 50%
dari keseluruhannya?
Sama sekali tidak.
Hanya “CGH” yang menggunakan kosakata berbahasa Inggris. Hal ini saya buktikan dengan
kehadiran saya mewakili ketua RT kami dalam acara pembekalan untuk peserta
lomba. Dari kata sambutan walikota, penjelasan ini-itu hingga bagian
tanya-jawab antara panitia dan peserta lomba, semuanya menggunakan bahasa
Indonesia, dan sedikit dicampur dengan bahasa daerah melalui percakapannya.
Jadi, bagaimana?
Sebenarnya saya
bingung, dan entah sampai kapan saya akan selalu dikerubungi oleh hal-hal bingung
yang berdengung-dengung semacam ini. Saya
hidup di Indonesia, bergaul dengan orang Indonesia, termasuk tetangga-tetangga
saya. Saya selalu sadar di mana saya berada, yaitu di Indonesia, lingkungan
saya adalah orang Indonesia, hajatan serba Indonesia, dan selalu diimbau untuk
mencintai Indonesia sebagaimana ikrar yang didengung-dengungkan “NKRI harga
mati”.
Ya, saya bingung
lagi ketika ikrar itu “NKRI harga mati”. Berbahasa Indonesia saja masih ‘asing’,
seperti saya ibaratkan tadi, makan sepiring nasi putih berlauk-sayur sekerat roti tawar. Sangat membingungkan bagi
saya. Entahlah bagi orang Indonesia lainnya, yang sama sekali menetap di
Indonesia sampai sekian juta keturunannya, mungkin doyan makan sepiring nasi
berlauk-sayur sekerat roti tawar.
*******
Panggung Renung, 19
Mei 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar