Kamis, 02 Juni 2016

Sepiring Nasi Putih Berlauk-sayur Sekerat Roti Tawar

Saya baru mengetahui, sebuah lomba diberi nama “Lomba CGH” di Balikpapan, Kaltim. CGH adalah singkatan dari “Clean Green Health” atau “Bersih Hijau Sehat”.

Lomba CGH adalah sebuah lomba yang diikuti oleh sebagian Rukun Tetangga (RT), baik di tingkat kelurahan, kecamatan, bahkan kabupaten/kotamadya. Dan saya mengetahuinya karena RT kami sedang giat menyiapkan diri untuk mengikuti lomba tersebut tetapi sudah mencapai tingkat Kotamadya.

Pada Maret lalu RT kami meraih posisi pemenang ke-3 untuk tingkat kecamatan dengan menggondol salah satu hadiah berupa uang pembinaan sebesar Rp1.900.000,00. Padahal, menurut Ketua RT kami, keikutsertaan dalam lomba tingkat kecamatan, sebenarnya RT kami ‘hanya’ menjadi pelengkap alias bukanlah RT yang sengaja menjadi andalan oleh pihak kelurahan.

Dalam tulisan iseng kali ini saya tidak sedang membahas soal selain penggunaan kosakata asing–bahasa Inggris. Kata “kosakata” pun tidak patut saya ganti dengan “vocabulary”, atau kata “singkatan” saya ganti dengan kata “akronim” yang sudah menjadi kosakata Indonesia, ‘kan?

Istilah “Lomba CGH” sudah menampakkan ketidaksesuaian penggunaan kata. Kata “lomba” menunjukkan bahwa hajatan dilakukan di Indonesia, yang dalam hal ini adalah Balikpapan. Kemudian kata “lomba” dilanjutkan dengan “CGH” yang merupakan singkatan dari kosakata berbahasa Inggris.

Saya ibaratkan makanan pokok Indonesia bercampur dengan makanan pokok Inggris. Anggap saja nasi putih berlauk-sayur roti tawar, atau makan sepiring nasi putih bersandingkan sekerat roti tawar. Lidah saya masih asli Indonesia, tentunya, akan merasa ‘asing’ jika makan nasi berlauk-sayur roti tawar. Entahlah kalau lidah orang-orang Balikpapan; apakah sudah terbiasa menikmati sepiring nasi berlauk-sayur sekerat roti tawar.

Itu dari sisi penggunaan istilah untuk suatu hajatan persaingan. Dari sisi berikutnya adalah peserta hajatan. Pesertanya adalah RT alias sama sekali bukan sebuah wilayah pemerintahan terkecil yang berisi warga negara Inggris atau kebanyakan warganya adalah orang Inggris.

Berikutnya lagi adalah panitia hajatan, baik kelurahan hingga kotamadya. Kata “kelurahan”, “kecamatan”, dan “kotamadya” pun jelas sekali bukanlah dari bahasa Inggris.

Akan tetapi, apakah para peserta, panitia, dan segala hal berkaitan dengan lomba itu, termasuk syarat dan bahan yang akan dilombakan, menggunakan bahasa Inggris, minimal 50% dari keseluruhannya?

Sama sekali tidak. Hanya “CGH” yang menggunakan kosakata berbahasa Inggris. Hal ini saya buktikan dengan kehadiran saya mewakili ketua RT kami dalam acara pembekalan untuk peserta lomba. Dari kata sambutan walikota, penjelasan ini-itu hingga bagian tanya-jawab antara panitia dan peserta lomba, semuanya menggunakan bahasa Indonesia, dan sedikit dicampur dengan bahasa daerah melalui percakapannya.    

Jadi, bagaimana?

Sebenarnya saya bingung, dan entah sampai kapan saya akan selalu dikerubungi oleh hal-hal bingung yang berdengung-dengung semacam ini.  Saya hidup di Indonesia, bergaul dengan orang Indonesia, termasuk tetangga-tetangga saya. Saya selalu sadar di mana saya berada, yaitu di Indonesia, lingkungan saya adalah orang Indonesia, hajatan serba Indonesia, dan selalu diimbau untuk mencintai Indonesia sebagaimana ikrar yang didengung-dengungkan “NKRI harga mati”.

Ya, saya bingung lagi ketika ikrar itu “NKRI harga mati”. Berbahasa Indonesia saja masih ‘asing’, seperti saya ibaratkan tadi, makan sepiring nasi putih berlauk-sayur  sekerat roti tawar. Sangat membingungkan bagi saya. Entahlah bagi orang Indonesia lainnya, yang sama sekali menetap di Indonesia sampai sekian juta keturunannya, mungkin doyan makan sepiring nasi berlauk-sayur sekerat roti tawar.   

*******

Panggung Renung, 19 Mei 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar